Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
News

MAKI Gugat Praperadilan KPK Atas Kasus Harun Masiku

×

MAKI Gugat Praperadilan KPK Atas Kasus Harun Masiku

Sebarkan artikel ini

MEDIA INVESFIGASIMABES.CO.ID | JAKARTA, –
Hari ini, Senin, (29/1-2024), jam 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, berdasarkan surat panggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, akan dilangsungkan sidang perdana gugatan Praperadilan yang diajukan MAKI lawan KPK atas belum tertangkapnya Harun Masiku padahal sudah buron selama 4 tahun.

KPK di cap tidak mampu (tak bertaji) untuk menangkap Harun Masiku, dikarenakan tidak adanya kemauan. ‘Tidak Mampu Karena Tidak MAH’.

KPK nampak ompong karena dugaan berbagai tekanan politik, padahal semestinya mudah melakukan penangkapan Harun Masiku atau menemukan keberadaannya baik masih hidup ataupun sudah meninggal.

Atas ketidakmampuannya itu, maka KPK harus digugat Praperadilan untuk mendapatkan perintah dari Hakim melakukan pencarian maksimal guna mengetahui keberadaan Harun Masiku baik hidup ataupun sudah meninggal. KPK tidak akan berdalih lagi jika telah mendapatkan perintah Hakim yang memutus Praperadilan ini.(FC-Goes/TR32••)

..

j.

https://wa.me
MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan